Ketika Pandemi Menjadi Force Majeur

0 183

Pandemi telah menjadi force majeur bagi dunia bisnis dan usaha. Efeknya langsung mempengaruhi para pelakunya. Tidak hanya produksi. Urusan kontrak usaha dan keberlangsungannya, juga terancam.

webinar series keempat, LPPM Universitas Nasional

Melalui webinar series keempat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nasional melakukan ekspose hasil penelitian selama masa pandemi Covid-19.

Paparan hasil penelitian dilaksanakan Kamis, 25 Juni 2020. Salah satu penelitian yang diekspose, disusun oleh oleh dosen fakultas hukum Unas, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.Si.

Melalui penelitian berjudul ‘Force Majeur akibat pandemi Covid-19 terhadap eksistensi & pelaksanaan kontrak bisnis’, Prof Basuki Rekso Wibowo menemukan fakta bahwa pandemi telah mengakibatkan banyak kegiatan dan usaha yang jadi terhenti.

Situasi ini, secara langsung maupun tidak langsung telahmenimbulkian kerugian bagi para pihak, baik materiil maupun immaterial.

Pandemi Covid-19 telah berdampak pada eksistensi dan pelaksanaan kontrak bisnis yang dibuat sebelumnya oleh para pihak. Kondisi ini kemudian menimbulkan kesulitan dan menghalangi para pihak untuk dapat memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

Karena pandemi Covid-19 telah menjadi suatu keadaan yang terjadi di luar perkiraan dan campur tangan para pihak dan di luar perkiraan untuk dapat menghindarinya.

Tentang pandemi Covid-19 sebagai kondisi force majeur, juga diperkuat oleh sosiolog Dr. AF. Sigit Rochadi, M.Si. Dari aspek sosiologi, Dr Sigit Rochadi melihat bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan kepanikan publik di masyarakat.

Ini berbeda dengan sebelumnya. Pada saat muncul di Wuhan, masyarakat dingin menyikapi. Tiba-tiba menjadi panik saat Presiden Jokowi mengumumkan ada kasus corona di Indonesia.

Dalam penelitian yang berjudul ‘Kepanikan publik menghadapi virus corona, kritik terhadap teori kepanikan publik dalam studi perilaku kolektif’, Dr Sigit menemukan fakta bahwa kepanikan sudah diperlihatkan masyarakat. Seperti kepanikan belanja, kepanikan tertular, dan kepanikan melambatnya pertumbuhan ekonomi yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unas, Dr. Sufyati H.S, S.E., M.M. dalam penelitiannya mengenai ‘Dampak Covid-19 terhadap kinerja usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia’ mengungkapkan bahwa Covid-19 telah memberikan dampak bagi kinerja UKM, yakni jumlah UKM berdasarkan lama usaha dan omset perbulannya.

Wabah Covid-19 telah menghantam dan meluluhlantahkan seluruh dunia usaha, termasuk UKM. Baik usaha UKM yang lama maupun yang baru, dengan tenaga kerja yang banyak maupun sedikit ataupun UKM yang memiliki omset besar maupun kecil, semua terdampak oleh wabah ini.

Sebagian besar pelaku UKM cukup optimis kondisi perekonomian akan berangsur pulih pasca pandemi. Optimisme itu sendiri merupakan kekuatan dari pemulihan kinerja UKM di Indonesia. Dan, inilah yang membedakan dengan pelaku UKM China.

Ketua Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Unas, Dr. Irma Indrayani, S.I.P., M.Si. dalam penelitiannya mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah situasi ekonomi dan politik dunia. Dampak virus tersebut tidak hanya merugikan sisi kesehatan, bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak tekecuali Indonesia.

“Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul menetapan dan WHO yang menyebutkan wabah corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha. Di Indonesia pemerintah mencoba melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak  virus corona terhadap industri, salah satunya tetap melakukan kerja sama tapi tetap fokus pada kebijakan domestik,” katanya melalui penelitian ‘Dampak ekonomi politik global pandemi covid-19 ke Indonesia’.

Irma menambahkan, meskipun pandemi ini pada prinsipnya menjadi masalah nasional juga sub nasional, regional, maupun internasional. Dalam penyelesaiannya, setelah krisis ini terlewati maka semuanya akan kembali ke national recovery.

Karena itu saat ini, pihak terkait diharapkan jangan hanya lagi fokus pada asal muasal pandemi. Tapi juga harus fokus pada bagaimana penyelesaian masalah. Pemerintah juga harus bisa memutuskan kebijakan apa yang tepat untuk Indonesia agar bisa keluar dari pandemi.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unas, Aos Yuli Firdaus, S.IP., M.Si. mengatakan, perlunya tindakan yang cepat dalam mengatasi Covid-19. Dia  mendorong agar pemerintah semakin meningkatkan kerja sama Internasional.

Sebab, dalam menyikapi persoalan ini, Indonesia juga tidak bisa lepas dari kerjasama internasional. Harus ada upaya, baik bilateral maupun multilateral. Kerja sama internasional dilakukan sebagai upaya untuk menjamin akses dan ketersediaan medis seperti obat-obatan dan alat medis. Apalagi, indonesia memiliki keterbatasan sumber daya kesehatan.

Melalui penelitian berjudul ‘Multi-track diplomacy sebagai strategi Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19’, Aos Yuli Firdaus mengungkapkan, salah satu strategi untuk mengatasi Covid-19 adalah partisipasi dan diplomasi dari semua pihak.

Ini sangat diperlukan terutama untuk mendapatkan obat dan alat kesehatan. Sebab, untuk mendapatkan material ini, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara besar seperti Eropa dan Amerika Serikat.

Webinar series ini merupakan suatu upaya dosen dan mahasiswa Unas untuk mengekspos hasil penelitian selama pandemi Covid-19. Sebelumnya, webinar series telah dilakukan dalam bidang sains, teknologi, dan kesehatan.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.