Mengurai Kemacetan Jakarta, Sebuah Perspektif Hukum

Resensi Buku Hukum dan Kebijakan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

0 322

Sebuah buku tentang kemacetan di Jakarta telah diterbitkan. Yang menarik, buku ini secara spesifik mengulas berbagai hal tentang kebijakan-kebijakan terkait transportasi Pemprov DKI.

buku unas
cover buku

Buku ini ditulis oleh Dr. Mustakim, S.H., M.H. Akademisi Universitas Nasional dan Advokat serta Mediator bersertifikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Judul buku ini adalah: “Hukum dan Kebijakan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”

Buku ini ditulis dengan alasan yang kuat, bahwa kemacetan sebagai salah satu masalah yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya perlu segera diatasi. Berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan, termasuk menerbitkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi dan berbagai Peraturan Pelaksana lainya.

Penulis menilai bahwa banyak pilihan kebijakan yang dapat diambil dan juga sudah dilaksanakan, akan tetapi masih muncul persoalan sehingga mengakibatkan terlambatnya upaya mengatasi kemacetan.

Secara terperinci, penulis mengulas mengenai Rencana Penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Aspek Hukum dan Permasalahannya), Tinjauan Hukum Cabut Pentil bagi Kendaraan Parkir Liar, Refleksi Kritis Denda Maksimal bagi Pelanggar Jalur Busway, Perluasan Kewenangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pelanggar Lalu Lintas, Fakta GO-JEK sebagai Angkutan Umum (Refleksi Kritis), Penggunaan Peralatan Elektronik dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas (Aspek Hukum dan Permasalahannya), Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik (Studi Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 149 Tahun 2016), Sepeda Motor Sebagai Kendaraan Bermotor Umum Pasca Pengujian Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang No. 22 Taun 2009 (Studi Putusan MKRI No. 41/PUU-XVI/2018), Pengaturan Pembatasan Kendaraan Sepeda Motor (Studi Putusan No. 57 P/HUM/2017), Pengaturan Batas Usia Kendaraan Bermotor Umum Ditinjau dari StufenbouTheori atau Jenjang Hukum Hans Kelsen, Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor Di Tengah Covid-19 .

Buku ini diterbitkan untuk berbagi informasi hasil kajian kepada pembaca. Tentu juga, sekaligus sebagai masukan kepada Pemerintah khususnya DKI Jakarta, dan pihak-pihak penyelenggara transportasi terkait, aparatur penegak hukum dalam pengambilan keputusan serta memperbaiki sistem transportasi di Jakarta.

Bagi masyarakat umum, diharapkan melalui buku ini bisa memahami dengan baik dengan kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang transportasi, sehingga memudahkan dalam proses kelancaran lalu lintas dan tujuan transportasi sebagaimana diamanatkan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.