Badui & Pelajaran Tentang Kekuatan Alam

Cara Unas Biker's Community Peringati HUT Kemerdekaan RI

0 169

Tanggal 15, 16 dan 17 Agustus 2020, Unas Biker’s Community melakukan touring ke wilayah Badui. Tujuan utamanya adalah melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Situasi kali ini agak berbeda. Karena, perjalanan ini dilakukan di tengah munculnya isu polemik yang sedang terjadi di Badui. Yaitu, isu soal adanya penolakan dijadikannya wilayah Badui sebagai destinasi wisata.

Rombongan UNBC sendiri terdiri dari 3 mobil dan 12 motor. Kegiatan ini melibatkan 23 peserta, dengan pemberangkatan awal dimulai dari kampus Unas pada 15 Agustus 2020, pukul 10.00.

Rombongan sampai di Ciboleger pukul 19.00 malam. Kemacetan terjadi di sepanjang perjalanan menuju destinasi wisata Badui. Ini membuat perhitungan waktu tiba yang sudah direncanakan, jadi meleset.

Namun, rombongan touring tidak menjadikannya sebagai persoalan besar. Dari Ciboleger, rombongan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Desa Gazebo.

Ini adalah salah satu desa di antara banyak desa di Badui Luar. Perjalanan menuju Desa Gazebo ditempuh dengan waktu 2 jam dikarenakan kondisi jalan yang licin dan terjal.

Setibanya di Desa Gazebo, rombongan disambut hangat oleh salah seorang penduduk bernama Mang Sarka. Setelah melepas lelah sambil berbicang-bincang, rombongan ditemui Kepala Kampung.

Kepala Kampung seolah menyambut dan merestui kunjungan rombongan ke rumah salah satu warga. Respon Kepala Kampung juga menandakan bahwa tidak ada penolakan atas rombongan yang hendak berwisata, sekaligus mengadakan bakti sosial.

Kepala Kampung berpesan kepada rombongan agar mengikuti adat dan aturan yang berlaku selama rombongan berada di sana. Perihal bagaimana adat dan aturan masyarakat Badui, dapat ditemukan di pintu masuk kawasan.

Kunjungan dan penerimaan masyarakat Badui Luar tersebut mengisyaratkan bahwa isu yang beredar selama ini tidaklah benar. Seperti yang sempat muncul di media beberapa waktu lalu, bahwa ada polemik di suku Badui.

Kabarnya, sejumlah jaro Suku Badui Luar (baca: Kanekes) yang terdiri dari Jaro Saidi, Jaro Aja, dan Jaro Madali, melayangkan surat permohonan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo perihal perlindungan tatanan nilai adat suku Badui.

Surat permohonan tersebut dianggap sebagai penolakan masyarakat Kanekes atas kebijakan pemerintah daerah yang menjadikan desa mereka sebagai daerah tujuan wisata.

Belakangan, melalui akun istagram Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, dijelaskan soal duduk perkara sebenarnya. Bahwa masyarakat Badui tidak pernah memandatkan surat permohonan itu kepada pihak lain. Bahwa masyarakat Badui juga tidak mempersoalkan kunjungan wisata yang selama ini berlangsung, selama para wisatawan mengikuti aturan adat yang berlaku serta turut menjaga kelestarian alam kawasan Badui.

Keesokan harinya, rombongan UNBC menuju Badui Dalam. Melewati bebukitan yang terjal, namun diselingi pemandangan alam yang lestari. Ini membuat perjalanan itu terasa tidaklah melelahkan.
Bahkan, ketika perjalanan itu harus ditempuh dengan melalui tiga belas bukit dalam kondisi jalan tanah yang menanjak, atau turunan curam.

Sepanjang penjalanan rombongan tampak menikmati pemandangan alam. Ada danau serta pepohonan yang rindang. Tak lupa, ada jembatan penyeberangan yang melintas di atas sungai jernih.

Di sepanjang perjalanan itu pula nampak perempuan-perempuan suku Badui sedang menenun di depan rumah mereka masing-masing. Tradisi tenun ini dikuasai oleh setiap perempuan Badui.

Mereka telah belajar bagaimana cara menenun sejak usia dini. Mereka membuat kain tenun untuk dijadikan bahan pakaian adat yang mereka gunakan sehari-hari maupun dalam acara ritual khusus.

Kain tenun yang dihasilkan ada yang bertekstur lembut maupun kasar, sesuai dengan peruntukannya. Untuk yang bertekstur lembut biasanya dijadikan pakaian, sementara yang bertekstur kasar dijadikan ikat kepala dan ikat pinggang.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sandang sendiri, pakaian hasil tenunan dan kerajinan tangan lainnya, seperti tas koja juga diperjualbelikan untuk wisatawan yang datang berkunjung ke Desa Kanekes.

Rombongan terus melanjutkan perjalanan menuju desa Cibeo yang secara teritori masuk ke dalam kawasan Badui Dalam.

Badui dalam terdiri dari tiga kampung adat yaitu, Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana. Masing-masing kampung dipimpin oleh seorang pu’un atau kepala adat tertinggi yang membawahi jaro (lurah) untuk mengurusi warga di kampung dalam maupun kampung luar.

Pu’un dan Badui Dalam adalah pusat bagi seluruh masyarakat badui yang ada dan menghuni bukit-bukit Kendeng.

Jauh sebelum dunia barat merumuskan konsep trias politika dalam kehidupan politik yang diperkenalkan oleh Montesquieu, masyarakat Badui Dalam sudah menerapkan sistem itu lebih dahulu.

Tiga kampung adat; Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pu’un dengan peran masing-masing.

Pu’un yang berperan sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, hidup secara terpisah berbeda kampung. Begitulah kira-kira yang direnungkan Kang Dayat, salah seorang rombongan UNBC saat menuju kampung Cibeo.

Sepanjang perjalanan, rombongan sesekali berpapasan dengan warga Badui yang melintas menuju ladang. Ya, mata pencaharian suku Badui adalah bertani dan berladang.

Mereka adalah masyarakat yang berhasil menerapkan swasembada pangan. Suburnya alam dan terbatasnya kawasan, mereka manfaatkan sedemikian rupa agar tidak bergantung kepada masyarakat luar untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Bahkan hasil alam yang dikelola masyarakat Badui tak sedikit yang dikirim dan diperdagangkan ke luar kawasan.

Alam memang menyediakan sumber-sumber kehidupan bagi masyarakat Badui. Masyarakat Badui yang sadar akan hal itu berusaha semaksimal mungkin untuk mencukupi bahkan menghasilkan lebih dari cukup untuk sekedar hidup.

Kesadaran itu membuat masyarakat Badui sangat mengerti dan memahami arti pentingnya menjaga dan melestarikan alam dan kawasan yang mereka diami. Selaras dengan alam menjadi pedoman hidup mereka.

Masyarakat Badui Dalam memegang prinsip hidup selaras dengan alam. Bukti kuat terlihat pada bangunan jembatan-jembatan penyeberangan. Jembatan tersebut mereka bangun dengan memanfaatkan alam, beserta hukum yang menyertainya.

Akar pohon beringin yang berada di sisi kiri atau kanan sungai mereka tarik dan padukan agar dapat melintasi sungai. Tentu, konsep waktu yang tidak dapat dipaksakan agar akar pohon beringin itu menjadi besar dan kuat untuk menahan beban orang melintas di atas jembatan.

Masyarakat Badui, cukup sabar menunggu alam bekerja menyelesaikan jembatan penyebrangan tersebut.

Sampai di Badui Dalam, rombongan disambut salah satu warga. Setelah beramah-tamah, rombongan UNBC mengisi waktu dengan cara masing-masing.

Jayani, misalnya, salah satu rombongan UNBC, memilih mengisi waktu untuk mandi di sungai yang terletak tidak jauh dari kampung Cibeo.

Air yang jernih, serta rindang pepohonan di sekitarnya, membuat Jayani merasakan betapa segar dan sejuknya suasana alam sekitar.

Kualitas air sungainya begitu terjaga sangat jauh berbeda dengan sungai-sungai yang Jayani saksikan di kota Jakarta.

Berwisata ke Badui Luar maupun Badui Dalam membuat rombongan menyadari bahwa kelestarian alam memang perlulah dijaga. Dan, siapa lagi yang dapat menjaga lingkungan tempat tinggal kita selain kita sendiri.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.